RUMAH ADAT YANG BERADAT
Kritik terhadap anjungan BABEL di TMII
Apapun nama dan alasannya ketika sebuah bangunan etnik yang di bangun di kawasan anjungan budaya sebuah provinsi di Taman Mini Indonesia Indah Jakarta. Asumsi para pengunjung tetap akan melihat bangunan di anjungan tersebut sebagai rumah adat! Bagaimana dengan bangunan di anjungan Provinsi Bangka Belitung?
Dalam sejarah budaya dan tradisi Bangka dan Belitung, kita tidak mengenal adanya rumah tradisi dan rumah adat bertingkat dua seperti layaknya rumah susun di abad modern! Ini betul-betul sebuah kebodohan terhadap pengetahuan sejarah budaya masyarakatnya atau pembodohan terhadap pengetahuan yang mesti diserap oleh generasi mendatang. “Pembodohan” ini lantas ditularkan kepada bangsa atau etnik lain ke seluruh Indonesia bahkan dunia; seolah-olah inilah rumah adat Bangka dan Belitung yang sekarang menyatu menjadi wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dengan terbangunnya rumah dianjungan tersebut, dari konsepnya yang moderen (prototype dua tingkat atau berlantai dua) seolah-olah wilayah Bangka dan Belitung pada masa dahulu telah memilki kebudayaan yang super maju. Cobalah pelajari sejarah budaya peninggalan kerajaan-kerajaan besar di Indonesia seperti Mataram, Banten, Surakarta, Siak, Padang, Palembang dan lainnya tak ada rumah adatnya yang bertingkat dua seperti rumah susun.
Jika pun kita bandingkan dengan Kalimantan Barat yang nampak rumah adatnya bertingkat, itu masih tergolong sangat wajar karena Kalimantan Barat atau Pontianak adalah wilayah kesultanan. Sedang Bangka dan Belitung tidak pernah adanya kesultanan atau keprabuan meski Bangka dan Belitung memiliki wilayah Hukum Adatnya tersendiri karena di Belitung pernah berkuasa kerajaan sejak Badau hingga Balok yang berakhir di awal abad ke 19. Sedang Wilayah Bangka di kuasai Banten hingga Palembang dan berakhir seiring mundurnya Kesultanan Palembang.
Konsep rumah adat yang bertingkat seperti rumah susun di anjungan Provinsi Bangka Belitung jelas sekali merupakan konsep yang tidak berakar dari tradisi dan budaya Bangka dan Belitung. Padahal jika mau jujur Provinsi kita memiliki kekayaan Rumah Adat Belitong yang disebut Ruma Gede dan di Bangka kita mengenal adanya rumah Tradisi Melayu Bangka. Jika mau jujur pada sejarah, sesungguhnya kita bisa membangun dua bentuk rumah ini secara bergandengan yang menunjukan jika Bangka dan Belitung adalah dua kesatuan yang tak terpisahkan! Dengan simbolisasi dua kesatuan itulah sesungguhnya kita menjadi kuat, kaya, harmonis, setara, dan mampu bergandengan tangan menuju peradaban yang kita impikan.
Padahal jika kita mau berkaca kepada provinsi lainnya seperti Maluku, Nusa Tenggara Timur, Irianjaya, bahkan lainnya. Mereka tetap menempatkan tipe rumah trdisi atau rumah adat yang aslinya, bukan rumah rekayasa! Kita patut berbangga pada kejujuran sikap budaya saudara kita masyarakat etnik Irianjaya yang menempatkan bangunan rumah tradisi yang teramat sederhana yaitu rumah Honai.
Jadi sesungguhnya, Bangka Belitung dalam sejarah budaya dan tradisinya tak mengenal adanya rumah betingkat dua seperti layaknya rumah susun moderen. Kerajaan atau Kesultanan Melayu pun tak memiliki rumah adat bersusun dua tersebut. Apa sesungguhnya yang terjadi… betulkah kita sedang membangun peradaban tanpa melihat akar budaya kita? Maka tak heran jika seorang yang berpengetahuan budaya melihat rumah anjungan kita; akan hanya akan tersenyum dalam hati, seolah-olah sungguh peradaban Bangka Belitung telah maju di abad lalu. Sedang bagi masyarakat awam; jelas sekali, telah disuguhi pengetahuan peradaban yang tidak semestinya, alias pembohongan. Sekali lagi Bangka Belitung tak mengenal arsitektur rumah adat juga rumah tradisinya berlantai dua seperti rumah susun abad moderen.
R u m a h T r a d i s i B a n g k a
Rumah tradisi Bangka sudah dikenal memiliki sembilan tiang sebagai penopang kekuatan bangunannya yang kemudian disebut dengan istilah Falsafah Sembilan Tiang. Filosofi itu jelas sekali menunjukan bahwa masyarakat Bangka menjunjung sebuah kearifan yang eksotik terhadap tempat bernaung mereka; membangun akar peradaban jelas sekali mesti tumbuh dari rumah tinggal di mana anggota keluarga dibesarkan dan dididik sehingga memiliki nilai-nilai budaya dalam menempuh peradabannya.
Mengapa tak ada rumah betingkat dua dii masyarakat tradisional Bangka? Jika menilik perilaku budi pekerti atau nilai fiil masyarakat tradisional Bangka dan Belitung kita mengenal sebuah adat yang tidak membolehkan anak muda menempati posisi duduk lebih tinggi dari orang tua apalagi sampai tidur di tempat lebih tinggi dari posisi orang tua; ada adab kesantunan yang melarangnya maka hukum kepercayaannya disebut “Takut Tulah” Padahal sesungguhnya, ini bentuk sebuah sikap atau kearifan untuk pembinaan jika orangtua mestilah dihargai dan di hormati sebagai sumber adanya keberadaan atau eksistensi lahir dan batin si anak. Maka dengan itu masyarakat tradisional Bangka tak mengenal adanya rumah bertingkat dua. Supaya generasi muda mereka memiliki adab yang baik, faham cara menghargai generasi tua mereka.
Jika orang tua tradisional Bangka menganggap dirinya adalah sumber lahir batin bagi anak-anaknya, mengapa dia tak membangun rumah tingkat sebagai perwujudan simbol status. Tentu saja itu tak ada dalam kultur mereka, masyarakat tradisonal Bangka tidak mengenal kasta dan Monarchi. Sebagai masyarakat rumpun Melayu, masyarakat Bangka memiliki kesamaan derajat dan beragama Islam, maka mereka sadar jika yang lebih tinggi itu hanya Yang Maha Kuasa atau dalam agama mereka Allah Yang Maha Besar! Maka hanya Surau dan Mesjidlah yang selalu mereka bangun bertingkat, itupun dalam bentuk simbol kubahnya.
R u m ah A d a t B e l i t o n g
Rumah tradisional Belitung atau Belitong disebut rumah panggong karena rumah tersebut selalu memakai tiang. Rumah tradisi ini adalah rumah kebanyakan yang dimiliki masyarakat setempat karenanya pada tahun 2000, tim perumus rumah adat dan pakaian adat dengan pengetahuan yang dimilki mereka saat itu, merumuskan bahwa Rumah Adat Belitung disebut Ruma Panggong (yang diupayakan Kecamatan Tanjung Pandan Belitung pada tahun 2000)
Sesungguhnya rumah adat sangat berbeda sekali dengan rumah tradisi sebagaimana yang diupayakan oleh tim perumus tersebut. Rumah adat jika dikaji secara harfiah berarti “rumah hukum” maka rumah adat hanya di bangun penguasa adat atau penguasa hukum di dalam wilayahnya. Baik oleh raja, sultan atau penguasa adat lainnya. Belitung tentu memiliki rumah adat yang disebut dengan “Ruma Gede” mengapa disebut demikian: Pertama, ia dibangun terpisah dari balairung raja. Kedua, dia dibangun lebih besar dari balairung ataupun istana raja maka ia di sebut Ruma Gede atau rumah besar. Ketiga, dia memang dibangun pada masa Depati Cakraninggrat I yang bernama Ki Gede Yakob. Para orangtua meriwayattkan ini turun temurun dengan sebutan Ruma Gede atau Rumah Ki Gede.
Adanya rumah adat atau Ruma Gede pertama kali disebut dalam sejarah oleh orang Belanda bernama Jan de Harde, tahun 1668 memakai kapal “De Zandloper” singgah di komplek kerajaan Balok Belitung. Dialah yang menggambarkan situasi dan kondisi kerajaan Balok pada masa itu. Rumah adat inilah yang difungsikan oleh raja untuk menyatukan masyarakatnya kedalam tatanan adat atau hukum di wilayahnya tanpa memandang dari suku atau puak mana dia berasal.
Jika menilik lebih jauh lagi, sesungguhnya kerajaan Belitung memiliki rumah kompleks atau semacam perkampungan. Karena di dalamnya. Adanya bangunan yang saling terpisah sesuai dengan fungsinya. Maka akan terdapat beberapa istana karena adik-beradik raja tinggal masing-masing, tidak menyatu dengan raja. Maka tak heran jika seputaran mesjid Jamik Tanjung Pandan dikenal dengan sebutan “Kampong Raje”
Mengapa pula rumah adat Belitong yang dibangun raja tersebut tidak bertingkat, padahal strata raja lebih tinggi statusnya. Ini menunjukkan bahwa raja bersangkutan egaliterian. Beliau tidak memaklumatkan hukum atau adatnya di istananya tapi lebih leluasa di rumah adatnya yang disebut dengan Ruma Gede tersebut.
Karena itu, sekali lagi Bangka Belitung dalam sejarah tradisi dan budayanya tak mengenal adanya rumah susun atau rumah tingkat sebagaimana yang di bangun di Anjungan Provinsi Kepualauan Bangka Belitung di Taman Mini Indonesia Indah. Janganlah kita mengada-ada. Bukankah masyarakat Melayu selalu mengutamakan Kejujuran, keterbukaan, dan Islami? Semoga kita tidak menjadi “tulah” menanggung akibatnya.
___________ 30 Maret 2009 Penulis Ian Sancin: pemerhati budaya Bangka Belitung, pengasuh situs budaya www.begalor.com.
Filed Under: Galoran Kite





April 23rd, 2009 on 18:35
ku rencana sabtu ini ke TMII
nek survey ke anjungan Babel disane
kebetulan ketemu artikel akak ne
jadi penasaran jg. jadi e cmn rmh adat di TMII tu …
soalnya juga kami nek bikin acara tentang Pariwisata dan segala yg berhub dengn budaya dan seni e
akhir kata .. thnx buat artikel e
Jd ade sedikit gambaran u/ booth yang nanti nek kami buet
Jawab
Penggalian seni dan budaya adalah mutlak mari terus kita gali pontensi budaya serta penggalian sejarah untuk menumbuhkan ke arifan lokal Babel dan generasi penerus tetap cinta kampung halaman
Salam Hangat
Admin Begalor.com
Mei 15th, 2009 on 20:14
Ni lah kadeng-kadeng gawe musel, ngemacak igak gawe e,ide e boleh tapi memang benerlah kate bang Ian jgn berkesan ngade-ngade. Dak cumen buat rumah adat bae, men di Sungailiat gedung THR yang tadi e nek buet gedung pertunjukkan tapi ape jadi e? akustik ruang e dak memenuhi syarat men bebisik ge kedenger gaung e,tuh lah tergantung konsultan e ngerti ape dak kenek sebener e padahal anggaran e lumayan ade, lagi-lagi mubazir…mubazir…cube biaya rumah adat di TMII to drpd buat 2 tingkat mending buet nambah pernik-pernik laen ttg BABEL aok dak kire-kire…
Jawab
ya, terkadang jika membangun sesuatu seharusnya melibatkan para ahlinya ya, agar pekerjaan itu menjadi optimal baik dari sisi budaya maupun kwalitas bagunanya jadi tidak terkesan asal jadi. Rumah adat ataupun Rumah Tradisi memang sangat diperlukan yang akan jadi pengetahuan warga babel dan masarakat dunia pada umunya. suatu saat semoga anjungan di TMII ini bisa diperbaiki sesuai dengan akar tradisi dan budaya Babel.
Salam Admin
begalor.
Agustus 25th, 2009 on 11:54
sebuah kritikan yang mendidik bagi keberlangsungan adat khususnya untuk Babel. Bangunan tradisional adalah salah satu identitas Melayu Bangka Belitung hingga tak seorangpun bisa merubahnya. Saya sepakat, seharusnya TMII melibatkan pakar yang dapat dijadikan rujukan fasih, sehingga tak “sembarangan” menciptakan sesuatu yang menyangkut adat daerah/suku tertentu.
Saya salah satu penggemar bangunan tradisional. Saya sudah mencoba untuk mencari khususnya melalui media internet, tetapi tampaknya masih sedikit sekali kajian komprehensif tentang bangunan melayu Bangka Belitung. Kebanyakan mengangkat sisi filosofi tanpa menyajikan fisik secara detail.
Terus terang, waktu saya kuliah dan mendapat tugas dari dosen untuk menelusuri dan membuat maket rumah tradisional saya semakin penasaran dengan bentuk rumah tradisional Melayu Bangka Belitung, karena buku2 yang menjadi referensi kebanyakan yang ada adalah rumah Melayu dari Jambi, riau, Bengkulu ataupun Melayu lainnya, belum buku yang secara detail meliput rumah tradisional melayu Bangka Belitung, keterangannya hanya sebatas rumah panggung yang memiliki tiang sekian buah. padahal buku merupakan sarana sosialiasi yang cukup efektif, apalagi Bangka Belitung mencangkan visit archipelagonya.
Saya tertarik sekali untuk mempelajari segala sesuatunya tentang bangunan tradisional Melayu Bangka Belitung. Tetapi saya belum punya rujukan. Mungkin anda bisa membantu saya. Trimakasih
Jawab
Sebelum anjungan di Bangun di TMII beberapa artikel sudah naik ke media cetak salah satunya di tulis di begalor.com
Jangan asal membangun rumah adat
Namum Anjungan telah berdiri dengan design rumah panggung moderen, Babel mempunyai rumah adat dan Rumah tradisi, Saat ini rumah adat di bangun di Pulau Belitung. tapi rumah ini tidak cukup dibangun saja, harus diperkenalkan kemasyarakat luas, Sebuah Novel Yin galema cover belakang buku dengan gambar Rumah Adat Belitung. ini salah satu memperkenalkan kekayaan lokal baik secara Nasional maupun Internasional.
Salam Hangat
admin Begalor