Menfilter Kafe Semak
Begalor.com –Dalam tulisan ini nama narasumber disamarkan. Di pelabuhan Ibu Eva tidak lantas beranjak dari kapal, mereka mengamati sekitar pelabuhan sebab keberadaannya sudah diketahui oleh sindikat-sindikat penjualan wanita ini, para sindikat ini menunggu di pelabuhan, apa yang ditakuti Ibu Eva akhirnya terjadi. Broker yang menjual wanita muda untuk di perdagangkan di pulau Belitung dikenali lalu Ibu Eva menyewa taksi melanjutkan perjalanan ke Bogor mengantar para wanita muda yang ditipu oleh para broker yang katanya akan di pekerjakan di rumah makan di pulau Belitung dengan gaji yang tinggi.
Pegalamam Ibu Eva diatas sampai saat ini masih terekam didalam memorinya bagaimana beliau mengupayakan memulangkan wanita muda yang diperdagangkan, penuh dengan perjuangan dan mungkin nyawa yang sewaktu-waktu bisa melayang akibat kejahatan para sindikat ini, Sampai saat ini Ibu Eva masih menampung tenaga kerja yang ditipu ditempat beliau, sebab pasilitas penampungan lain berupa rumah singga tidak tersedia di pulau Belitong.
Meski pemerintah telah menerapkan dengan UU No23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan UU No 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman hukuman minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun penjara. Tapi sampai sekarang kasus demi kasus masalah perdagangan wanita ini tidak pernah berhenti.
Beberapa info yang didapat di masarakat Belitung sendiri masalah kafe dan perdaganan wanita ini tentu saja melibatkan opnum-opmum aparat sebagai backing ( preman ) biasanya jika berurusan dengan opnum ini masarakat agak segan bertindak lantaran malas berurusan dengan pihak berwajib. akhirnya kesanya seperti membiarkan, padahal Kapolri telah menyatakan pemberantasan preman dalam bentuk apapun dan juga pemahaman UU dan Hukum di masarakat sendiri belum banyak di mengerti. Untuk itulah harus di bentuk organisasi kemasarakatan yang aktif di pulau Belitung lewat pengkaderan disetiap kampung
Organisasi kemasarakatan ini akan menjadi filter dari kegiatan-kegiatan yang menjurus ketindakan kriminal maupun asusila, media lokal baik Radio maupun Cetak adalah tombak informasi yang memberikan pengetahuan masalah-masalah kemasarakatan seperti pengetahuan perundang-undangan ini. ( Team Bagalor.com )
Artikel terkait Kafe semak dan pekerja wanita
Filed Under: Berita Kita





Komentar